NGAWI: Empat pelaku pencurian dan kekerasan spesialis truk diringkus petugas Satreskrim Polres Ngawi dan Polda Jatim. Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.
Dalam video penangkapan, terlihat para petugas membawa senjata api laras panjang dan pendek. Kemudian mengedor pintu kamar hotel, tempat para pelaku spesialis pencurian truk ini yang sedang istirahat.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial, RS (59 tahun), warga Depok, Jakarta. ST (42), warga lamongan, MN (40) dan DK (66), warga Malang.
BACA: Uang Nasabah BRI Tulungagung Raib Ratusan Juta
Selain menangkap pelaku, petugas menyita sebuah mobil, truk, uang sisa penjualan truk, ponsel dan obat penenang sebagai barang bukti.
AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kapolres Ngawi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Supriono, warga Ponorogo yang kehilangan truk di Polsek Geneng, Ngawi.
"Petugas langsung memburu pelaku yang telah berulang kali masuk lapas dengan kasus yang sama. Modusnya membius korban dengan obat yang dilarutkan di minuman. Dalam waktu 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap, " ujarnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku menjual truk seharga Rp 35 juta. Kemudian uangnya dibagi-bagi kepada pelaku lainnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekekarasan dengan ancamal maksimal 6 tahun penjara.
(TOM)