NGAWI : Jelang pilkada, peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mulai marak. Salah satunya menimpa agen atau jasa transfer uang di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Ngawi. Saat melakukan transfer atau transaksi pada sejumlah rekening, korban malah dibayar dengan uang yang diragukan keasliannya atau palsu.
Kejadian tersebut terungkap saat korban Siti Aisyah Munief melaporkan kasus tersebut. Pemilik usaha jasa transfer melalui brilink telah mendapat pembayaran atau biaya pengganti uang transfer yang dilakukan dengan uang palsu.
"Bahkan saya merasa kaget ketika mendengar adanya pelaku yang tertangkap," ungkapnya.
Menurut Siti, awalnya sekitar pada hari Jumat malam terdapat warga dari dusun sebelah yang melakukan transaksi di tempatnya. Proses transaksi dilakukan selama tiga malam berturut turut yakni mulai Jumat, Sabtu dan Minggu malam.
Dalam transaksi itu, telah dilakukan pengiriman atau transfer pada lima nomor rekening. Jumlah transaksi juga cukup bervariasi mulai nominal Rp 500 ribu hingga Rp 11 juta.
"Lalu saya setorkan ke bank, tapi ternyata diragukan keasliannya oleh pihak bank," katanya.
Selanjutnya, ia melaporkan pada pihak kepolisian setempat. Akibat kejadian tersebut, Siti mengalami kerugian hingga Rp 24,5 juta.
Sementara itu Kepala Desa Babadan, Lasirin mengimbau pada masyarakat tidak resah. Serta untuk lebih teliti lagi saat menerima pembayaran.
"Jika menemui adanya upal diamankan atau dilaporkan kepada kepala dusun setempat," katanya.
Diketahui, kemarin telah dilakukan peangkapan terhadap tiga orang pelaku yang diduga pengedar uang palsu di Ngawi. Ketiga pelaku tersebut yakni dua orang warga Ngawi dan seorang warga Madiun.
(ADI)