SURABAYA : Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut pesisir selatan Jawa Timur (Jatim) berpotensi dilanda gelombang tinggi hingga empat meter. Kondisi itu berpotensi terjadi pada 9-11 November 2022. Masyarakat diimbau waspada.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, Rabu, 9 November 2022.
Eko mengatakan pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut menuju Timur Laut dengan kecepatan berkisar 4-15 knot. Sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara ke Barat Daya dengan kecepatan berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Pulau Nias serta Kepulauan Mentawai, Selat Karimata dan Laut Arafuru," katanya.
Kondisi itu, disampaikan Eko Prasetyo, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 2,5-4 meter di perairan barat Enggano-Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten, perairan selatan Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Jawa-NTB, hingga Laut Natuna Utara.
baca juga : Dituduh Goda Istri, 2 Pegawai SPBU Sidoarjo Dibacok
Sementara, kawasan pesisir lain juga potensi diterjang gelombang setinggi 1,25-2,5 meter, seperti perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulaluan Simeulue, perairan barat Pulau Nias-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan selatan Banten-Jawa Tengah, perairan selatan Bali-NTT, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Laut Sawu.
Selain itu, Selat Sumba bagian barat, Samudera Hindia Selatan NTT, perairan Kepulauan Anambas-Natuna, Selat Karimata bagian selatan, perairan Kepulauan Talaud-Sangihe, Laut Maluku bagian utara, Samudera Pasifik Utara Halmahera, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Manokwari, perairan utara Biak-Jayapura, serta Laut Arafuru bagian tengah dan timur.
Untuk itu, lanjut dia, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
(ADI)