Tersangka Pembiusan dan Pencabulan Ditangkap Keluarga Korban, Begini Modusnya

Tersangka pencabulan dan pencurian DA diserahkan ke polisi (Foto / Metro TV) Tersangka pencabulan dan pencurian DA diserahkan ke polisi (Foto / Metro TV)

MALANG : Tersangka pembiusan yang berujung pencabulan hingga pencurian diserahkan ke Polres Malang. Tersangka berinisal DA ini ditangkap oleh keluarga korban. DA ditangkap setelah menjual handphone korban di marketplace Facebook.

Keluarga korban Y menjelaskan kasus ini berawal saat pemuda asal Kecamatan Dampit itu berkenalan dengan korban pada 12 Oktober 2022 melalui media sosial. Keduanya lantas bertemu di kawasan Stadion Kanjuruhan pukul 18.00 WIB. Tersangka mengajak korban ngopi di area stadion.

"Ternyata kopi yang diminum korban sudah diberi obat bius hingga korban tak sadarkan diri," kata Y.

Kemudian tersangka membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Dampit dengan dibonceng motor. Di lokasi, korban dicabuli dalam kondisi tidak sadar. Bahkan akibat obat bius itu, korban baru tersadar pada siang keesokan harinya.

Korban yang hendak menghubungi keluarganya, menyadari HP miliknya raib. "Dia sempat disekap sekitar 2 hari, dan sekitar tanggal 14 Oktober korban baru bisa memberikan kabar kepada keluarganya setelah berhasil kabur dan meminta tolong kepada tetangga tersangka," imbuh Y.

baca juga : 1 dari 2 Bocah Tenggalam di Pasuruan Ditemukan Meninggal

Setelah itu, keluarga lantas menjemput korban. Namun saat itu, tersangka sudah melarikan diri. Y yang tak terima berusaha mencari keberadaan pelaku.

"Nah saya pun mengetahui ada seseorang yang menjual handphone sepupu saya melalui marketplace Facebook. Selanjutnya saya mencoba memancingnya hingga bertemu di daerah sekitar pasar Dampit. Saat dia lengah saya langsung menangkapnya dan membawanya ke Polres Malang unit PPA," bebernya.

Y beralasan nekat menangkap pelaku karena pihak keluarga sudah membuat laporan orang hilang pada 12 Oktober dan mendapat cerita dari korban bila telah diculik, disekap, dicabuli, dan dicuri HP-nya.

"Kan sudah ada laporan orang hilang sehingga saya nekat menangkap pelaku dan saya serahkan ke Polres sore tadi. Saya juga langsung membuat laporan ke SPKT," imbuhnya.

Sementara itu, KA SPKT Polres Malang, Aiptu Heri Eko membenarkan keluarga berhasil menangkap sendiri pelakunya. "Ya benar keluarga sudah melapor dan membawa terduga pelaku ke kantor. Sekarang sudah ditangani PPA, untuk jelasnya langsung saja konfirmasi ke sana," jelasnya.


(ADI)

Berita Terkait