Bubarkan Dewan Direksi Twitter, Elon Musk Jadi Direktur Tunggal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Elon Musk membuat langkah besar setelah mengakuisisi Twitter. Dia membubarkan dewan direksi aplikasi berlogo burung biru itu. Dengan pembubaran itu, Elon Musk menjadi direktur tunggal Twitter.

Mengutip CNN Business, pembubaran itu diketahui dari dokumen yang diajukan ke Komisi Sekuritas pada Senin 31 Oktober 2022. Semua dewan direksi Twitter sebelumnya, termasuk CEO Parag Agrawal yang baru saja digulingkan dan Bret Taylor tidak lagi menjadi direktur. Hal ini disebut sesuai dengan ketentuan perjanjian merger.

Menurut pengajuan dokumen tersebut, Musk menjadi satu-satunya direktur di Twitter saat ini. Langkah itu menyoroti bagaimana orang terkaya di dunia ini dengan cepat memperkuat kendalinya di Twitter. Setelah Musk menyelesaikan kesepakatan pembelian Twitter, dia memberhentikan setidaknya empat eksekutif puncak perusahaan media sosial tersebut, termasuk Agrawal.

Sebagai pemilik Twitter baru, Musk berencana untuk memikirkan kembali kebijakan moderasi konten perusahaan dan larangan permanen bagi pengguna yang sebelumnya melanggar kebijakan platform. Namun, Musk menyebut belum ada keputusan yang dibuat. Selain itu, dia juga dilaporkan merencanakan PHK besar-besaran di perusahaan tersebut.

baca juga : Mengenal Callme Tailor, Startup Baru Platform Permak Baju Online

Sebelumnya, Musk menuduh jajaran eksekutif itu telah menyesatkan dia dan sejumlah investor lain atas jumlah akun spam di platform tersebut. Dia juga mengkritik mereka atas moderasi konten dan masalah lainnya, yang mengarah ke usahanya untuk mundur dari rencana akuisisi.

Menurut firma riset Equilar, para eksekutif akan menerima pesangon dengan total sekitar 122 juta dolar AS. Direktur penelitian di Equilar, Courtney Yu mengatakan bahwa eksekutif yang dipecat harus mendapatkan pesangon, kecuali Musk memiliki alasan lain dalam melakukan PHK, dengan penyebab dalam kasus ini biasanya karena mereka melanggar hukum atau melanggar kebijakan perusahaan.


(ADI)

Berita Terkait