JEMBER : Jenazah mahasiswi Universitas Jember (Unej) bernama Putri Pujiarti (20), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember itu menjalankan proses pemeriksaan visum dan autopsi di RSD dr Soebandi Jember. Hal itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswi angkatan tahun 2021 FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Prodi Kesekretariatan D3 Unej.
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr Soebandi Jember, dr Muhammad Afiful Jauhani mengatakan, proses pemeriksaan pada jenazah korban. Atas permintaan penyidik dari Polres Jember.
“Jadi pada prinsipnya kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dari kepolisian. Sesuai aturan juga, hasil pemeriksaan autopsi pada korban akan kami sampaikan ke penyidik. Sesuai permintaan melakukan visum dari penyidik Polres Jember,” kata dokter Afif, Senin 12 September 2022.
Namun demikian, saat ditanya hasil dari pemeriksaan pada tubuh korban. Pihaknya mengaku masih melakukan proses pemeriksaan mendalam. “Untuk proses visum masih kami lengkapi dan kerjakan. Karena masih ada beberapa data pada tubuh korban yang kami periksa,” katanya.
Selanjutanya, kata dokter Afif, setelah melakukan pemeriksaan pada tubuh korban. Jenazah mahasiswi semester 3 di FEB Unej itu, diserahkan kembali kepada penyidik dari Polres Jember. “Untuk jenazah setelah selesai diperiksa malam kemarin. Kami serahkan kepada penyidik, yang kemudian diserahkan kepada orang tua korban,” katanya.
Baca juga : Polisi Selidiki Misteri Kematian Mahasiswi FEB Universitas Jember
“Jenazah dipulangkan ke rumah duka dan diserahkan kepada orang tuanya Minggu dini hari. Karena masuknya jenazah korban di RSD dr Soebandi Jember Sabtu malam,” sambungnya.
Selanjutnya jenazah dimakamkan oleh orang tuanya. “Namun perlu diketahui, untuk proses visum dalam juga sepengetahuan orang tua korban. Yang prosesnya juga diketahui penyidik dari Polres Jember,” katanya.
Terpisah, terkait proses visum dan autopsi dalam tubuh korban. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama juga ikut membenarkan. Dika mengatakan, untuk pemeriksaan visum dan autopsi pada tubuh korban dibutuhkan. Untuk mengetahui dan memastikan penyebab kematiannya.
“Saat ini kami masih menunggu hasil visum di rumah sakit. Juga untuk proses penyelidikan selanjutnya,” ucap Dika.
(ADI)