BATU : Nasib pilu dialami keluarga korban pemerkosaan ayah tiri di Kota Batu. Selain diusir dari rumah pelaku, korban bersama ibu dan empat adiknya kini hidup kekurangan di tempat kos berukuran 3x5 meter. Kondisi itu mereka alami setelah orang tua pelaku pemerkosaan WD (42) mengusir mereka dari rumah.
Informasi yang dihimpun pengusiran terjadi karena orang tua pelaku jengkel ibu korban melapor polisi hingga membuat anaknya yang juga pelaku pemerkosaan ditangkap polisi. Kepala Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Deny Cahyono membenarkan kondisi tersebut. Dia menyampaikan, korban dan keluarganya hidup memprihatinkan setelah kasus pemerkosaan terugkap.
"Mereka sebelumnya tinggal bersama pelaku di rumah mertuanya. Tetapi setelah pelaku ditangkap, korban dan keluarganya diusir. Mungkin karena jengkel," katanya.
Karena itu, pihaknya bersama warga sekitar terpanggil untuk memberikan bantuan. Harapannya, kesulitan yang dialami keluarga korban bisa terbantu. "Dari pemerintah desa ada bantuan, tapi tidak seberapa. Masyarakat sekitar juga ada yang membantu," katanya.
Baca juga : Kakak Adik di Situbondo Kompak Curi Mesin Pompa Air
Terpisah, ibu korban RR, mengatakan, terpaksa tinggal di tempat kos karena tidak punya rumah. Sementara keluarga suaminya (pelaku) juga sudah memintanya pergi. "Kami pindah ke sini 28 Agustus lalu. Tinggal berenam dengan anak-anak," kata ibu korban RR.
Diketahui, pelajar SMA di Batu diperkosa ayah tiri. Hasil penyelidikan polisi, aksi bejat pelaku sudah dilakukan selama empat tahun. Kasus tersebut terbongkar, setelah korban dan ibunya tidak tahan dan melaporkan tindakan tersebut ke polisi. Atas laporan itu, pelaku pun ditangkap dan ditahan.
(ADI)