KPU Situbondo dan Banyuwangi Lantik Anggota PPK untuk Pilkada Jatim 2024

Para PPK terlantik berjabatan tangan dengan Komisioner KPU Situbondo, Jawa Timur pada Kamis, 16 Mei 2024. Foto: ANTARA-Novi Husdinariyanto Para PPK terlantik berjabatan tangan dengan Komisioner KPU Situbondo, Jawa Timur pada Kamis, 16 Mei 2024. Foto: ANTARA-Novi Husdinariyanto

Situbondo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melantik 85 panitia pemilihan pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024. Sebanyak 85 panitia PPK ini akan ditugaskan di 17 kecamatan. Mereka dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi, tes tulis berbasis komputer, dan tes wawancara.

"Teman-teman PPK hari ini sudah dilantik, dan selanjutnya kami akan segera memberikan bimbingan teknis (bimtek) termasuk mereka segera memilih Ketua PPK di masing-masing kecamatan," ucap Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Mei 2024.

Penekanan pertama kepada PPK yang baru dilantik adalah untuk langsung melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah, mengingat tahapan sudah berjalan.

Marwoto mengatakan, hal yang perlu dikawal adalah proses rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) yang kini sedang menjalankan tahap tes tulis berbasis komputer atau computer assisted test (CAT).

"Selain itu, nantinya PPK juga harus bekerja melakukan komunikasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) karena data pemilih dalam pemilihan umum atau DP4 sudah diterima KPU," kata dia.

Di hari yang sama, KPU Kabupaten Banyuwangi juga melantik 125 orang PPK yang nanti akan tersebar di 25 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini menyatakan bahwa 125 PPK terlantik itu sudah disumpah untuk bekerja sesuai dengan aturan dan berpedoman pada kode etik sebagai penyelenggara kepala daerah tingkat kecamatan.

"Mereka (PPK) sudah disumpah dan membacakan pakta integritas, harapan kami itu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas," tutur Dwi Anggraini dikutip dari Antara, Kamis, 16 Mei 2024.


(SUR)

Berita Terkait