Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Jember Dipolisikan Istri

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jember berinisial MF dilaporkan istrinya, A, ke polisi. MF dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap santriwati di ponpes tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama membenarkan laporan dilayangkan A. Pihaknya, kata dia, masih menggelar penyelidikan dan olah TKP. Dia menyatakan, penyidik juga meminta keterangan terhadap MF.

"Sejauh ini pengurus ponpes itu kooperatif saat diminta keterangan," kata Dika, Jumat 6 Januari 2023.

Sementara itu, A mengaku terpaksa melaporkan suaminya karena mendapat pengakuan dari santriwati. Salah satu murid perempuan, kata dia, mengaku kerap berduaan dengan MF dalam studio yang berlokasi di ponpes. Berdasarkan pengakuan itu, A memberanikan diri melapor ke polisi atas dugaan pencabulan dan perselingkuhan.

Terpisah, MF membantah telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Dia menyebut saat itu hanya melakukan evaluasi pendidikan terhadap santriwatinya. Dia pun mengancam akan melayangkan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

baca juga : Waspada, Jangan Dekati Kawah Ijen Banyuwangi


(ADI)

Berita Terkait