PROBOLINGGO : Dianggap melanggar aturan, DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan Museum Rasulullah di Jalan Suroyo, Kecamatan Tisnonegaran, ditutup sementara.
"Belum ada kejelasan kontribusi museum Rasulullah ke pemerintah kota, sehingga direkomendasikan museum itu ditutup sementara," kata Pimpinan Banggar sekaligus Wakil II DPRD kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain.
Menurutnya, banggar menilai, sharing pendapatan hasil retribusi masuk ke Museum Probolinggo tidak sesuai dengan Perda Kota Probolinggo Nomor 11/2014 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Muhamad Maskur menuturkan, tidak sempurnanya aturan ini harus dibenahi dan tidak harus ditutup sementara.
"Museum Rasulullah masih berjalan berapa minggu, belum lagi ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket. kalau memang belum sempurna ayo duduk bersama kita sempurnakan demi kemajuan kota Probolinggo,” katanya.
(ADI)