KEDIRI : Lapas Kelas II A Kediri kembali menerima paket narkotika jenis sabu Kamis 29 April 2021. Aksi penyelundupan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan petugas.
Saat petugas patroli di area branggang, mereka menemukan ada dua benda warna hitam tergantung di kawat duri lapas. Petugas kemudian mengambil dua benda tersebut. Saat diperiksa, bingkisan tersebut berisi narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus 4,60 gram.
Selain itu juga berisi pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak 2 tablet, ponsel, pipet kaca dan handfree. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto mengungkapkan telah menerima laporan tersebut. Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan mengenai penyelundupan sabu di lingkungan Lapas Kediri itu.
“Masih masih lakukan pemantauan di sekitar lapas sesuai jam-jam tertentu dan meminta bantuan warga sekitar untuk ikut mantau orang yang mencurigakan,” ujar AKP Subijanto.
Penyeludupan narkoba dan obat obatan terlarang sudah beberapa kali terjadi, namun selalu berhasil digagalkan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditangkap dari serangkaian aksi itu.
(ADI)