Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan Bidang Pengawasan, Titin Yulinarwati TPS yang telah dilantik tersebut akan bertugas mulai hari ini hingga tanggal 15 Desember mendatang atau tujuh hari setelah pencoblosan.
"Kami berharap, jika menemukan adanya pelanggaran mereka maka harus secepat mungkin melapor kepada pengawas keluarahan lalu nantinya akan diteruskan ke panwascam dan ke Bawaslu," terangnya.
Kemudian untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pelantikan pengawas TPS ini dilakukan bergantian. Yakni dibagi menjadi empat sesi.
(ADI)