BLITAR : Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) di Kabupaten Blitar banyak yang belum melengkap surat keterangan bebas narkoba. Selain itu, para Bacaleg tersebut juga masih ada yang belum melengkapi berkas keterangan sehat jasmani dan rohani.
Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah mengatakan dalam proses verifikasi administrasi masih banyak caleg yang berkasnya belum lengkap. Berkas yang paling banyak belum terlengkapi adalah surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
“Memang masih banyak yang belum melengkapi surat keterangan sehat serta bebas narkoba,” kata Nikma, Kamis 15 Juni 2023.
Meski berkasnya belum lengkap, namun KPU Kabupaten Blitar masih memberikan kesempatan kepada partai politik serta Bacaleg untuk melengkapinya. KPU Kabupaten Blitar sendiri akan mengumumkan Bacaleg mana yang belum melengkapi berkasnya ke partai politik yang mengusungnya.
baca juga : Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 27 Kilogram Sabu
Penyampaian Bacaleg yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat ini rencananya disampaikan KPU Kabupaten Blitar pada 24 Juni 2023. Nantinya setelah memperoleh informasi mengenai Bacaleg, partai politik dapat segera melakukan perbaikan.
Tahapan perbaikan pelengkapan berkas Bacaleg ini akan digelar pada 26 Juni hingga akhir bulan Juli. “Akan kami sampaikan ke parpol untuk segera melengkapi dan perbaikan berkas bacaleg yang diusung,” imbuhnya.
Tahapan Pileg (Pemilu Legislatif) di Kabupaten Blitar saat ini telah memasuki verifikasi administrasi. Seluruh berkas bacaleg yang diusung oleh 17 partai politik diperiksa.
Meski dinyatakan berkas belum lengkap, namun nantinya partai politik maupun Bacaleg dapat melakukan perbaikan dan pelengkapan. “Tahapan perbaikan akan dibuka mulai 26 Juni hingga Juli 2023,” tandasnya.
Sebelumnya ada 669 bakal calon legislatif yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Blitar. Ratusan Bacaleg tersebut maju dari 17 partai politik yang ada di Bumi Penataran. KPU Kabupaten Blitar sendiri belum membuka data siapa-siapa saja Bacaleg yang berkasnya belum lengkap karena masih tahap verifikasi.
(ADI)