PROBOLINGGO: Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya meringkus otak pelaku pembakaran mobil beberapa waktu lalu. Pelakunya ternyata teman korban sendiri.
Otak pelaku pembakaran mobil ini berinisial S, warga Dusun Pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya polisi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dua kali kepada pelaku.
"Pada 26 Mei 2023 dilakukan gelar perkara kepada s dilanjutkan penetapan tersangka serta dilakukan penahanan, " ujar Kapolres Probolinggo AKBO Teuku Arsya Khadafi.
Dijelaskan Kapolres, jika pelaku dan korban saling mengenal. Keduanya kemudian menjalin kerjasama. Dalam perjalanan kerjasama itu, pelaku merasa sakit hati karena korban dianggap ingkar janji.
BACA: Kumat Lagi, Residivis Curi 4 Motor di Kepulauan Sumenep
"Korban diduga tidak menepati janji kerjasama. Hal itu membuat pelaku geram dan berinisiatif membakar mobil korban, " ujarnya.
Pelaku kemudian meminta bantuan DH guna merealisasikan aksi pembakaran mobil korban. Untuk membakar mobil korban, pelaku membayar DH sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut kemudian oleh DH dibagi dengan pelaku Mdan BU sebagai eksekutor pembakar mobil korban.
"Soal kerjasama apa yang dijalin pelaku dengan korban, kita masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman, " ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi teror pembakaran mobil jenis Sigra bernopol N 1884 QL terjadi di Dusun Panggung, Desa Kedungrejoso, Kabupaten Probolinggo, Selasa 18 Oktober 2022 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi teror pembakaran mobil berwarna hitam tersebut diketahui milik Syaiful Bahri. Ia baru mengetahuinya setelah mendengar bunyi ledakan kemudian keluar dari rumah dan mengecek ternyata mobil yang diparkir diluar itu terbakar.
(TOM)