Kumat Lagi, Residivis Curi 4 Motor di Kepulauan Sumenep

Aksi pelaku pencurian motor terekam CCTV/ist Aksi pelaku pencurian motor terekam CCTV/ist

SUMENEP: Baru setahun bebas dari penjara, seorang residivis kembali tertangkap kamera CCTV mencuri 4 motor di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam rekaman CCTV, terlihat 2 pelaku berboncengan menuju rumah target. Tidak berselang lama, kembali lewat dengan menggunakan motor masing masing, yakni motor hasil mencuri yang terparkir di halaman korban.

Korban akhirnya melaporkan kehilangan motornya ke polsek setempat. Berbekal rekaman CCTV yang sudah viral tersebut, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dan alamatnya.
 
Humas Polres Sumenep, AKP Widirati mengatakan, pelaku yang sudah ditangkap  adalah K (34), residivis yang baru setahun bebas dengan kasus yang sama.

BACA: Janjikan Bekerja di Dishub Blitar, Honorer Tipu Rp153 Juta

"Saat ini ini pelaku sudah diamankan, sementara satu palu lainnya sedang dalam pengejaran polisi, " ujarnya.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi bergegas ke rumah pelaku. Ditemukan 4 unit motor curian lainnya yang sebagian sudah diubah bentuknya.

Sementara untuk pelaku dikenakan Undang-undang Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan atau turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5


(TOM)

Berita Terkait