Polisi Hentikan Kasus Ibu Kandung Buang Bayinya di Sidoarjo, Ini Alasannya

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembungan bayi (Foto / Metro TV) Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembungan bayi (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Kasus ibu yang membuang anak kandungnya di teras rumah warga di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo pada Hari Selasa 9 November 2021 dihentikan. Alasanya, pelaku mengidap depresi. Bayi perempuan itu masih dirawat Puskesmas Balongbendo, namun penyerahan kepada ibu kandungnya kembali masih menunggu keputusan Dinas Sosial.

"Dari hasil tes psikologi, pelaku mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, kita tidak bisa meneruskan kasus ini,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tyas Sandi Anggraini (29), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto membuang bayinya di teras rumah Sumiatiningsih, warga RT 06 RW II Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo pada Hari Selasa lalu. Namun motif dibaliknya berbau mistis.

Baca Juga : Pembunuh Member Fitnes Araya Club House Surabaya Divonis 18 Tahun Penjara

Menurut Kusumo, pelaku mengaku tidak sadar saat membuang sang buah hatinya tersebut. Sebelumnya pelaku  mendapatkan bisikan agar membuang anak keduanya itu.“Setelah mendengar bisikan, dia mengendong anak saya lalu berputar-putar naik motor. Sesampai di Balongbendo Sidoarjo bisikan itu datang lagi. Lalu ia menaruh begitu saja anaknya di teras warga,” imbuhnya.

Kusumo melanjutkan, setelah jauh dari lokasi pembuangan, pelaku baru tersadar. “Namun ia lupa dimana ia membuang bayinya,” jelasnya.

Selanjutnya, Samsul Huda suami Tiyas mendatangi Mapolsek Balongbendo, setelah membaca gencarnya pemberitaan tersebut. Sang suami membenarkan bahwa istrinya seringkai mendengar bisikan gaib.


(ADI)

Berita Terkait