Pelaku Teror Wafer Bersilet Dibawa ke Psikiater

Polisi membawa AB untuk melakukan olah TKP terkait kasus snack berisi silet di Jember (Foto / Metro TV) Polisi membawa AB untuk melakukan olah TKP terkait kasus snack berisi silet di Jember (Foto / Metro TV)

JEMBER : Pelaku teror wafer bercampur potongan silet dan paku di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, berinisial AG, akhirnya dirujuk ke psikiater untuk pemeriksaan kejiwaan. Polres Jember ingin memastikan kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat diperiksa psikiater, pelaku didampingi tim dari Satreskrim Polres Jember untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Proses pemeriksaan kejiwaan dilakukan psikiater dengan bertanya langsung terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih satu jam. Pelaku juga bakal menjalani pemeriksaan psikotes sebagai penunjang untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Usai melakukan pemeriksaan, Dokter Friska Sembiring, Spesialis Kedokteran Jiwa RS Koesnadi belum bisa menyimpulkan AG mengalami gangguan kejiwaan.

“Namun, dari kesaksian keluarga, ada keterangan berkaitan dengan riwayat kejiwaan pelaku. Hal ini sebagai salah satu gambaran dan menjadi acuhan atas kondisi psikisnya,” kata Friska Sembiring.

BACA JUGA : Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir dan Kenek Tewas Terjepit

Diketahui, polisi menangkap AG, pelaku teror wafer berisi potongan silet, isi staples dan paku kepada anak-anak di Kabupaten Jember, Selasa 3 Agustus 2021. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna mengatakan, pelaku berinisial AG, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dari pemeriksaan diketahui, AG pemuda pengangguran yang hidup sendiri di Jalan Cumpedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

Dia nekat melakukan teror tersebut karena kesal pernah dikirimi barang yang pengirimnya tidak jelas. Isinya juga tidak jelas dan dianggap tidak berguna. AG melampiaskan kekesalannya dengan mencoba mencelakai anak-anak di sekitar tempatnya tinggal.

Caranya, dengan memberikan snack wafer bercampur serpihan silet, staples dan paku itu kepada anak-anak kecil. Pelaku mengaku beraksi sendiri membagi-bagikan wafer berbahaya itu kepada anak-anak. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan keterlibatan orang lain dan korbannya. Sementara pelaku AG mengaku bersalah karena perbuatannya sangat membahayakan anak-anak.

 


(ADI)

Berita Terkait