Kemudikan Pajero, Remaja 15 Tahun di Surabaya Tabrak Pemotor hingga Tewas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kecelakaan maut terjadi di Jalan Mansion Pakuwon Indah, Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022. Remaja berinisial GH (15) bersama 4 temannya mengemudikan Mitsubishi Pajero W 1259 CX menabrak pemotor hingga tewas. Korban bernama Sunawi (49) warga Tuban itu meninggal setelah tubuhnya terseret sejauh 40 meter.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Ipda Suryadi membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan kecelakaan itu berawal saat GH bersama 4 temannya memacu Pajero dengan kecepatan tinggi. Kemudian sampai di lokasi yakni di Jalan Mansion Pakuwon Indah, GH kaget melihat mobil tangki di depannya.

"Pelaku lantas banting kemudi ke kanan hingga akhirnya menabrak korban hingga tewas. Korban terpental 40 meter dan sepeda motornya lebih jauh terpental sekitar 66 meter dari lokasi tabrakan,” katanya, Minggu 2 Oktober 2022.

Ditanya terkait dugaan pidana kelalaian yang dilakukan oleh GH, Suryadi mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terlebih pengendara mobil masih anak-anak. Dia memastikan, jika pelaku tak memiliki SIM.

Baca juga : Update Korban Tragedi Kanjuruhan : 131 Meninggal, 31 Luka Berat dan 253 Luka Ringan

“Besok kita tangani. Sudah kita sarankan untuk orang tua pengendara mobil untuk mendatangi keluarga korban, untuk lain-lain besok pendalaman penyidikan mas,” tegas Suryadi.

Suryadi lantas menghimbau kepada masyarakat Surabaya yang memiliki anak agar tidak membekali anak dengan kendaraan bermotor jika belum mempunyai SIM.

“Pengemudi mobil belum memiliki SIM, sehingga pengawasan orang tua sangat penting. Sebagian besar kecelakaan lalu-lintas diawali dengan pelanggan lalu-lintas. Tidak memiliki SIM. berarti secara hukum tidak layak mengemudikan kendaraan. Karena selain akan membahayakan diri sendiri juga membahayakan keselamatan orang lain,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait