Partai Golkar memasang baliho di sejumlah jalan protokol di Surabaya dalam rangka merayakan ulang tahun ke-58. Pemasangan baliho itu pun menuai beragam kritik dari masyarakat.
"Padahal pemilu masih lama, tapi sudah narsis pasang foto caleg," ujar seorang warga Mulyorejo, Mariyono, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Oktober 2022.
Mariyono mengatakan baliho dengan kalimat "Izinkan kami terus melayani" tersebut berbeda dengan sejumlah baliho lainnya yang gemar memasang foto baik calon Presiden maupun menampilkan sosok calon anggota legislatif.
Sejumlah warga lainnya juga ikut mengkritik keunikan baliho tersebut. Warga mempertanyakan alasan Partai Golkar tidak memasang foto pada baliho tersebut.
Merespons hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan pihaknya sengaja tidak memasang foto dalam baliho itu. Partai Golkar lebih ingin menonjolkan logo mereka.
"Sebelum-sebelumnya kami juga memasang foto kok, namun dalam momen kali ini sengaja kami tampilkan logo Partai Golkar agar semakin familiar di tengah masyarakat Surabaya," jelas Arif.
Dia menjelaskan arti kalimat "Izinkan kami terus melayani" di baliho itu adalah Partai Golkar memohon restu dari masyarakat Surabaya agar terus bisa diperkenankan melayani warga Surabaya baik melalui kebijakan di DPRD Surabaya, DPRD Jawa Timur, dan DPR RI.
"Adat ketimurannya, kami kulonuwon (permisi) kepada masyarakat Surabaya. Selaku tuan dari Partai Golkar, agar kami diberikan kemudahan dalam memenangkan hati masyarakat Surabaya dalam pemilu 2024. Sehingga kader-kader bisa terus melayani warga Surabaya dengan cara mengakselerasikan kehendak warga dalam rencana pembangunan," kata dia.
Toni mengatakan baliho akan dipasang hingga 22 Oktober 2022, sesuai dengan surat pemberitahuan ke Pemkot Surabaya. Dia mengimbau warga untuk tidak merusak baliho.
"Insya Allah kami akan copot sendiri biar tidak merepotkan Satpol PP. Saya juga nitip ke warga Surabaya agar baliho tersebut tidak dirusak. Kalau mau dijadikan spot foto-foto kami persilahkan," ujar Tony.
BACA: Imbas Baliho Ajakan Pesta Miras Perempuan Malang, Satpol PP Panggil Pengelola
(SUR)