Bejat, Bocah 12 Tahun di Sumenep Digilir Paman dan Tetangga

Polisi menunjukkan lokasi pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannya sendiri (Foto / Metro TV) Polisi menunjukkan lokasi pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannya sendiri (Foto / Metro TV)

SUMENEP : Nasib tragis menimpa seorang anak di Sumenep. Bocah 12 tahun itu dicabuli oleh AN (57), warga Desa Masalima, Masalembu, Sumenep yang tak lain pamannya sendiri. Tak hanya AN, korban juga dicabuli oleh tetangganya AW (50). Salah satu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus cabut uban.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan aksi bejat pamannya tersebut dilakukannya sebanyak 4 kali saat istri pelaku sedang tidak ada di rumah. Ketika tindakannya diketahui, sang istri langsung melaporkannya pada petugas setempat.

"Setelah kami selidiki, ternyata tak hanya pamannya tetapi tetangga korban juga ikut melakukan pencabulan itu," katanya.

AKBP Edo menjelaskan untuk menarik korban, salah satu tersangka meminta tolong dicabut ubannya kepada korban. Setelah itu, korban diberi uang. Setelah itu, korban dicabuli.

"Tersangka AN sudah mengakui perbuatannya, sementara tetangganya AW masih menyangkal tuduhan pencabulan tersebut," tandasnya.

baca juga : Laporan Dicabut, Proses Etik Aiptu AR Lanjut

Pihak kepolisian juga melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawa umur, serta akan melakukan pemeriksaan apakah korban hamil atau tidak, mengingat kejadian pencabulan dilakukan lebih dari sekali.


(ADI)

Berita Terkait