Endus Penyelewengan Dana BBKD, Kades dan Perangkat Desa Tanggungan Bojonegoro Diperiksa Kejari

Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Abdul Ghofur (Foto / Istimewa) Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Abdul Ghofur (Foto / Istimewa)

BOJONEGORO : Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Senin 5 September 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas dugaan penyimpangan pembangunan jalan rabat beton di poros desa setempat melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021.

“Ada empat saksi yang diperiksa, termasuk kepala desa. Tapi baru permintaan keterangan dan pengumpulan data. Untuk perkembangannya nanti pasti kami sampaikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam.

Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Abdul Ghofur tiba ke kantor Kejari Bojonegoro sekitar pukul 09.45 WIB. Pemeriksaan kemudian dilakukan hingga siang. “Sudah saya sampaikan (keterangan) ke pihak kejaksaan, silakan lebih jelasnya ditanyakan langsung,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Desa Tanggungan sendiri memperoleh BKKD yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 sebesar Rp5,66 miliar dengan jenis pembangunan jalan cor beton. Sesuai papan informasi pembangunan jalan rabat beton (poros desa) itu dibangun dengan panjang 691 meter dengan lebar 4,5 meter.

Baca juga : Kades Sumber Rame Gresik Dilaporkan UU ITE, Imbas Video Tuding Anggota PJR Palak Sopir


(ADI)

Berita Terkait