TULUNGAGUNG : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung mengaku jumlah permohonan penyelenggaraan hajatan di masa pandemi covid-19 membeludak selama 2 bulan terakhir. Hal ini, seiring dibukanya keran perizinan setelah Tulungagung masuk zona kuning.
"Mulai membeludak pada bulan September. Dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari 400 izin hajatan," kata Anggota GGTP Covid-19 Tulungagung, Dedi Eka Purnama.
Menurutnya para warga pemohon hajatan biasanya akan diberikan izin oleh gugus tugas jika sanggup untuk mematuhi berbagai protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus korona. Penyelenggara hajatan juga diwajibkan menyediakan perlengkapan pendukung seperti tempat cuci tangan maupun penyanitasi tangan.
"Mereka diminta untuk konsisten dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga tujuan hajatan dapat terlaksana dengan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan," terangnya.
Namun pihaknya mengakui pembukaan perizinan hajatan memunculkan berbagai isu dan spekulasi terkait biaya izin penyelenggaraan hajatan. Terkait isu tersebut, gugus tugas menegaskan perizinan hajatan di masa pandemi gratis dan tidak di pungut biaya.
"Masyarakat bisa datang langsung ke posko GTPP Covid-19 Tulungagung untuk mengurus izin penyelenggaraan hajatan," terangnya.
Sementara itu, data di GTPP covid-19 Tulungagung jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19 per tanggal 21 Oktober 2020. Yakni 450 orang dengan rincian 418 orang sembuh, 17 orang menjalani karantina, 4 menjalani perawatan, 7 isolasi dan 4 orang meninggal dunia.
(ADI)