KEDIRI: Dua kurir narkoba diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kediri, Jawa Timur, Senin 19 Februari 2023.
Dua warga Kediri yang menjadi budak narkoba itu adalah MC, 35 tahun, warga Bulupasar, Kecamatan Pagu dan SAP, 35 tahun, warga Gurah.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, selain mengamankan dua pelaku, juga disita barang bukti hampir satu juta pil doubel L, sabu dan bubuk pil ekstasi atau ineks
"Dari penangkapan MC kami menemukan barang bukti yang sangat banyak yaitu sabu 249,09 gram, ekstacy sebanyak 64,37 gram dan 996.000 pil jenis double L yang masih di bungkus dalam kardus," ungkap AKP Ridwan, Rabu 22 Februari 2023.
BACA: Makam Dibongkar, Istri Bunuh Suami dengan Palu Terungkap
Dalam sekali transaksi, tersangka menerima sabu-sabu minimal dua kilogram dan satu juta pil double L yang habis diedarkan dalam satu bulan.
"Peredaran ini merupakan jaringan antar kota. Tersangka mengaku telah menjalankannya selama satu tahun," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri dan terancam dijerat dengan Undang- undang Narkotika .
(TOM)