Humas Pemkot Malang Diperiksa Polisi, Buntut Gowes Wali Kota Terobos Pantai Kondang Merak

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Donny Sandito, dimintai keterangan oleh Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 23 September 2021. Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Donny Sandito, dimintai keterangan oleh Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 23 September 2021.

MALANG: Insiden rombongan gowes Wali Kota Malang yang memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak berbuntut panjang. Sejumlah saksi diperiksa Polres Malang, termasuk Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Donny Sandito.

"Jadi tadi ada 20 pertanyaan ya seputar waktu kita ke Kondang Merak. Mulai dari keberangkatan sampai kepulangan kita," kata Donny kepada awak media usai pemeriksaan di Mapolres Malang, Kamis, 23 September 2021.

Sebelumnya insiden rombongan gowes Wali Kota Malang yang memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Minggu 19 September 2021 lalu viral di media sosial.  

BACA: Walikota Malang Dilaporkan Polisi Langgar Aturan PPKM saat Gowes

Donny mengaku,  setidaknya ada enam pegawai Pemkot Malang yang diperiksa polisi. Mereka berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.

"Hari ini sedikit. sebenarnya besok. kalau besok ya pak kabag-kabag dan pak camat-camat. Yang hari ini cuma strukturalnya cuma saya, lainnya staff. Sekitar enam orang. Dari macam-macam, ada dari Bapenda dan OPD lain," bebernya.

Donny menjelaskan, para pegawai Pemkot Malang yang diperiksa ini seluruhnya merupakan peserta gowes. Menurut Donny, kegiatan gowes tersebut merupakan agenda rutin Pemkot Malang.

"Nggak (dipersiapkan jauh-jauh hari). Kita kan rutin ya. (Izin) saya kurang tahu. (Ide awal) saya juga tidak tahu. Saya kan cuma diajak teman-teman, ikut, ya udah," ungkapnya.

 

Wali Kota Sutiaji Diperiksa Pekan Depan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Wali kota sudah menyampaikan ke kita. Intinya DPRD hanya menyampaikan dua hal yaitu kami DPRD menghormati dan tidak akan mengintervensi terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan," kata

Sebelumnya, DPRD Kota Malang telah mendapatkan sejumlah aspirasi dari masyarakat terkait insiden tersebut. Sehingga, DPRD meminta penjelasan kepada Wali Kota Malang.

"Dua hari ini kita sudah terima aspirasi dan penyampaian-penyampaian masyarakat baik yang melakukan demo terbuka maupun audiensi. Sudah kami terima dan tindaklanjuti," ungkapnya.

"Aspirasi masyarakat intinya meminta DPRD untuk meminta keterangan dan klarifikasi wali kota terkait dengan kejadian di hari Minggu di Kondang Merak," imbuhnya.

Made mengaku, Sutiaji, bakal diperiksa polisi terkait insiden tersebut pada Senin, 27 September 2021 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.

"Pak wali kota hari Senin akan melakukan pemeriksaan dengan panggilan resmi. Sehingga kita menunggu proses hukumnya dulu. Yang jelas penyampaian masyarakat, DRPD sudah menyampaikan klarifikasi dan semuanya sudah kami mendengarkan. Kita sudah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat," terangnya.

"Kita harapkan dalam hal ini, ayo kita sama sama karena kita negara hukum maka kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait