JOMBANG : Polsek Sumobito Jombang membubarkan pertunjukan wayang kulit yang digelar Kades (Kepala Desa) Sebani, Sunaryo, Sabtu malam 22 Mei 2021. Alasan pembubaran tersebut karena pagelaran itu menimbulkan kerumunan massa. Wayang kulit tersebut sengaja didatangkan oleh Kades Sebani untuk memeriahkan hajatan, yakni khitanan sang anak. Panggung wayang berdiri megah di jalan yang menghubungkan antardesa. Letaknya di depan rumah Kades Sunaryo.
Praktis, para pengguna jalan dialihkan ke jalur alternatif. Sejak sore banyak undangan yang hadir dalam acara tersebut. Di atas panggung yang menghadap ke selatan itu, wayang-wayang kulit sudah ditata sedemikian rupa. Perangkat gamelan juga sudah siap di panggung tersebut.
Namun pentas tersebut harus dihentikan. Karena sekitar pukul 21.00 WIB, petugas dari Polsek Sumobito Jombang datang ke lokasi. Petugas meminta kepada tuan rumah agar acara dihentikan. Pembubaran tersebut dipimpin Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin.
Baca Juga : Begini Cara Merekam Suara di Laptop
“Saat musim pandemi, kita dilarang keras menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Makanya, acara wayang kulit ini kita bubarkan. Hajatan ini digelar oleh Kades Sebani,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin, Minggu 23 Mei 2021.
Amin juga mengimbau seluruh warga tetap mentaati protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak. Karena hal tersebut salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Selain itu, lanjut Kapolsek Sumobito, pihaknya juga meminta agar aparat desa memberikan contoh warganya agar taat aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Panitia atau penyelanggara (wayang kulit) akan kita periksa lebih lanjut,” ujar Amin.
(ADI)