Duh, Ribuan Buku Nikah Dicuri untuk Kawin Kontrak

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Ribuan buku nikah di beberapa kantor urusan agama (KUA) hilang dicuri. Berdasarkan penelusuran Kementerian Agama (Kemenag), buku nikah yang hilang dicuri itu terjadi di beberapa KUA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Diduga buku nikah itu digunakan untuk kawin kontrak.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib mengatakan, Kemenag akan mendata nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. KUA di DIY dan Bungo, Provinsi Jambi, diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

“Laporkan ke polisi. Lalu, catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya. Kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kami proses, buku nikah yang hilang itu dinyatakan sudah tidak berlaku,” kata Adib.

Adib menyatakan, salah satu motif utama pencurian Buku Nikah diduga untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. Nomor perforasi buku nikah itu berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka sama dengan buku nikah pasangan lain.

Baca Juga : Jangan Pakai Model Ponco! Ini 4 Bahaya Jas Hujan Model Ini

"Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode. Kemudian dengan sembilan digit angka," jelasnya.

Adib mengatakan, pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi. Seperti halnya uang. Serumit apa pun pengaman yang dibuat, modus pemalsuan selalu ada. Karena itu, yang tak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut.

Untuk mengetahui secara cepat buku aspal (asli tapi palsu) itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database SIMKAH. "Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH," ucap Gus Adib.

Selain kode dan nomor buku, ujarnya, pihak berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.

Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik. Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya.

"Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui kode dan nomor itu tidak sesuai instansi penerbitnya, hampir dipastikan buku itu palsu," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait