LAMONGAN : Nikah Massal Terpadu digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu 5 Juli 2023. Terdapat 17 pasangan yang mendapat buku nikah sebabagi bukti legalitas hukum perkawinan dan dokumen kependudukan. Bahkan adalah salah satu pasangan yang berusia 79 tahun.
Kegiatan ini dikonsep layaknya resepsi pernikahan yang istimewa dengan iring-iringan rebana. Para pasangan nikah massal itu pun diarak dari Guest House menuju Pendopo Lokatantra. Bahkan, mereka juga bisa berfoto di atas pelaminan dan mendapatkan bingkisan hantaran langsung dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan istrinya, Anis kartika Yuhronur Efendi.
Kegiatan Isbat Nikah Massal ini terselenggara berkat kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Pengadilan Agama Lamongan dan TP PKK Lamongan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, pelaksanaan Isbat Nikah Massal digelar dalam rangka Hari Jadi Lamongan Ke-454.
Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pasangan yang sah, sehingga diakui oleh negara lewat buku nikah dan dokumen kependudukan.
“Ini merupakan hal yang penting di era sekarang, sebab bisa memberikan kepastian hukum atas pernikahan atau pasangan supaya semakin barokah dan lebih jelas karena ada suratnya, ada sertifikat nikahnya ada surat-surat administrasi kependudukannya,” katanya
baca juga : Pacu Motor, Warga Perak Barat Tewas Terjatuh di Sungai Kalimas
Selain memiliki kepastian hukum, tambah Yuhronur, para pasangan dalam Isbat Nikah ini juga bisa mendapat dokumen-dokumen perkawinan, sehingga keturunan dari hasil perkawinan ini memiliki hak yang jelas pula.
“Surat nikah ini sangat penting, tidak hanya untuk para pasangan, tapi juga anak-anaknya, karena banyak anak-anak yang tidak bisa mengurus paspor ataupun surat sekolah, beasiswa dan lain-lain karena tidak tercantum nama orang tuanya,” tutur Yuhronur.
“Mudah-mudahan ini memberikan keberkahan bagi keluarga-keluarga maupun pasangan, khususnya pasangan yang hari ini diisbat. Terima kasih atas seluruh stakeholder yang turut terlibat,” imbuhnya.
baca juga : Perempuan Muda di Madiun Ditemukan Tewas di Kos dengan Tangan Kaki Terikat
Sementara itu, Sekda Lamongan Mohammad Nalikan menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah massal terpadu tahun 2023 ini diikuti sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan. Adapun 13 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lamongan 3 pasang, Kedungpring 2 pasang, Brondong 2 pasang. Lalu kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup dan Solokuro yang masing-masing 1 pasang.
Diketahui, pasangan tertua yang mengikuti kegiatan ini adalah Kakek Asnan Bin Mustakim yang berusia 79 tahun dan Nenek Sumilah Binti Sakiman yang berusia 78 tahun, dari Kecamatan Lamongan.
“Sebelumnya juga telah dilaksanakan isbat nikah di dua tempat, yakni di MPP dan di Kantor Pengadilan Agama pada tanggal 23 dan 27 Juni serta tanggal 5 Juli 2023 dengan melibatkan beberapa stakeholder,” pungkasnya.
(ADI)