Jadi Korban Pelecehan Seksual, Atlet Bela Diri di Malang Polisikan Pelatih

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id
MALANG : Atlet bela diri di Kabupaten Malang berinisal ES (18), RDS (20) dan RJ (20) melaporkan pelatih berinisial MR ke kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual. Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono mengatakan, ketiga kliennya itu mengaku tidak hanya dilecehkan. Namun korban ES dan RDS mengaku pernah disetubuhi. Sedangkan RJ mendapat pelecehan dengan cara diraba bagian tubuhnya.

"Tempat persetubuhan dilakukan di rumah pelaku. Sedangkan korban yang diraba ini terjadi di tempat latihan. Salah satu korban, ES ini mengaku sudah disetubuhi 7 kali. Kalau korban yang diraba mengaku sering terjadi di tempat latihan," ujar Dwi, Kamis 27 Januari 2022.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi membenarkan laporan tersebut. Katanya, laporan kasus itu sudah masuk pada Rabu 26 Januari 2022.  "Iya, kami telah menerima laporan itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tandasnya.

Baca Juga : Bripda Randy Dipecat dengan Tidak Hormat


(ADI)

Berita Terkait