MOJOKERTO : Kecelakaan tunggal terjadi di Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban menabrak pagar depan Balai Desa Jambuwok dan meninggal di lokasi kejadian. Korban dikathui bernama Mohamad Dimas Yusril Alamin (35) warga Dusun Kauman RT 04 RW 02, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, dibantu sejumlah relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, jenazah korban dievakuasi.
Menggunakan mobil ambulance milik PMI Kabupaten Mojokerto, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Penanggulangan Bencana, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, Didik Soedarsono mengatakan, kecelakaan tunggal terjadi sekira pukul 01.45 WIB.
Baca juga : Diduga Mabuk, Pemuda Tewas Tenggelam di Pemandian Bersejarah Probolinggo
“Korban meninggal di lokasi dan saat ini di RSU Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol S 6568 VF berjalan dari arah selatan ke utara. Lalu saat di TKP, kendaraan korban mengalami selip.
"Diduga korban mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak pagar bagian depan Balai Desa Jambuwok,” jelasnya.
Kanit menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut disebabkan karena faktor manusia. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak pagar bagian depan Balai Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan dan terjadilah kecelakaan tunggal.
(ADI)