PONOROGO : Petugas Rutan Kelas 2 Ponorogo Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan. Modusnya, barang tersebut dikemas menggunakan botol sampo. Barang haram tersebut diantar oleh dua orang yang belakangan diketahui merupakan residivis.
Proses penganggalan penyelundupan sempat direkam video. Rekaman itu diambil oleh petugas rutan menggunakan ponsel. Dalam video berdurasi dua menit lebih ini petugas menunjukkan proses pembongkaran kemasan sampo yang hendak dikirim ke salah satu penghuni rutan.
"Namun ternyata tidak sesuai kemasanya, isi botol ini justru berupa narkoba jenis sabu. Atas temuan ini dua orang kurir beserta barang buktinya langsung diamankan," kata Kepala Rutan Ponorogo, Arya Galung.
Menurutnya, terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas penjaga terhadap dua orang yang mengantarkan barang diwaktu tepat menjelang salat Jumat. Gelagat keduanya pun terlihat mencurigakan saat berada di ruang pemeriksaan.
"Setelah dicek, mereka tak bisa berkelit jika barang tersebut adalah sabu-sabu," terangnya.
Saat ini kedua pengantar barang tersebut sudah diamankan di Mapolres ponorogo berikut barang buktinya. Belakangan diketahui bahwa keduanya merupakan residivis kasus narkoba.
(ADI)