TULUNGAGUNG: Satgas Covid-19 mendatangi SMK Negeri 2 Tulungagung, Jawa Timur lantaran masih nekat menggelar pembelajaran secara tatap muka, Rabu 13 Januari 2021.
Kegiatan belajar tatap muka itu akhirnya dihentikan karena melanggar surat edaran bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam edaran itu, sekolah diwajibkan menggelar pembelajaran secara daring hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Anggota Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Tulungagung, Dedy Eka Purnama mengatakan sesuai surat edaran tersebut segala aktivitas belajar di sekolah tidak diizinkan.
"Sebagai gantinya pembelajaran dilakukan secara daring. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan selama penerapan PPKM, " ucapnya.
Sementara Ketua Satgas Covid-19 SMK Negeri 2 Tulungagung, Hony Setiadi membenarkan adanya aktivitas belajar luring di sekolahnya, sejak 4 Januari 2021.
"Sebelumnya kami mengadakan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menerapkan sistem shift ganjil genap. Namun dengan adanya rekomendasi satgas covid-19 kali ini, kami siap mematuhi, " ujarnya.
Jumlah siswa SMK Negeri 2 Tulungagung mencapai hampir 2.000 ribu. Namun dalam pembelajaran saat ini, hanya kelas 10 dan 12 yang mengikuti. Sedangkan kelas 11 melaksanakan praktik kerja industri (prakerin).
(TOM)