DPRD Surabaya Usulkan Kenaikan Honor Guru TPA/ TPQ dalam Pembahasan RAPBD 2023

oto Arsip - Pembinaan Pendidik TPA/TPQ dan Sekolah Minggu di Convention Hall Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dispendik Surabaya) oto Arsip - Pembinaan Pendidik TPA/TPQ dan Sekolah Minggu di Convention Hall Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dispendik Surabaya)

Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ), guru Sekolah Minggu dan Bunda PAUD dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023. Honor guru yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu per bulan dinaikkan menjadi Rp600 ribu.

Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan para guru memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak. "Oleh karena itu, Komisi D mengusulkan agar honorarium mereka dinaikkan pada 2023," ujar Khusnul, dikutip dari Antara, Kamis, 27 Oktober 2022.

Khusnul menyebut usul kenaikan honor ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK. Dalam RAPBD 2023, honor para guru akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu.

 “Saat ini, honornya sebesar Rp500 ribu dan nantinya menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu akan menjadi Rp400 ribu,” terang Khusnul.

Dia mengatakan para guru tersebut sangat berjasa dalam memberikan pendidikan  agama tambahan bagi anak. Menurutnya, waktu pelajaran agama di pendidikan formal sangat terbatas, hanya dua jam dalam seminggu. 

"Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK," ujar Khusnul.

 


(UWA)

Berita Terkait