Mulai 24 Oktober 2021, Bandara Juanda Terapkan Syarat Wajib PCR

PCR jadi syarat wajib penumpang di Bandara Juanda (Foto / Metro TV) PCR jadi syarat wajib penumpang di Bandara Juanda (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Bandara Juanda di Sidoarjo Jawa Timur resmi menerapkan aturan pemberlakuan tes swab PCR sebagai persyaratan untuk penumpang pesawat. Syarat tersebut mulai berlaku pada Minggu 24 Oktober 2021.

"Mulai hari Minggu besok (24/10) calon penumpang yang akan berangkat atau pun menuju Bandara Juanda wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR 2x24 jam yang berlaku sejak surat hasil diterbitkan, dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama," ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar melalui keterangan tertulis, Sabtu 23 Oktober 2021.

Aturan ini diputuskan berdasarkan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Menurut Sisyani, selama periode sosialisasi kepada calon penumpang, dokumen kesehatan sebagai syarat terbang masih menggunakan aturan sebelumnya yakni dengan menggunakan tes swab antigen. Periode sosialisasi telah berlangsung tiga hari sejak 21 Oktober 2021.

Baca Juga : Diduga Tak Tahan Diteror, Nasabah Pinjol Malang Gantung Diri

"Jadi hari ini, Sabtu (23/10) adalah batas akhir syarat antigen ke kota tujuan tersebut. Besok atau Minggu (24/10) efektif menggunakan syarat hasil negatif RT-PCR dari dan ke Bandara Juanda," ujarnya.

Sisyani menambahkan, sesuai SE terbaru Kemenhub maka pelaku perjalanan udara di bawah usia 12 tahun sudah dapat melakukan perjalanan udara. "Pada surat edaran tersebut dijelaskan untuk usia di bawah 12 tahun kini dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam, dan wajib didampingi oleh orang tua atau pun keluarga yang dibuktikan dengan membawa kartu keluarga," ujarnya

Terkait hal ini, pengelola bandara juga telah berkoordinasi dengan maskapai untuk membuka helpdesk apabila ada calon penumpang yang melakukan reschedule maupun pengembalian tiket, karena faktor tes swab PCR tersebut.

"Rencananya bagi calon penumpang yang ingin melakukan refund dan reschedule dapat memanfaatkan layanan helpdesk yang disediakan pada area customer service maskapai pada lobby Terminal 1 (T1). Ini sebagai langkah antisipasi jika ada calon penumpang yang memutuskan membatalkan atau menunda keberangkatan," tuturnya.

 


(ADI)

Berita Terkait