SURABAYA : Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, aplikasi PeduliLindungi ini sudah menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk berkegiatan di luar rumah. Aplikasi wajib terpasang di perangkat smartphone. Selain berfungsi untuk mengetahui status vaksinasi, aplikasi ini juga menjadi syarat untuk mengakses tempat tertentu.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri memiliki empat status warna QR yang wajib diketahui para pengguna, yakni Hijau, Kuning, Merah, Hitam. Seperti apa arti dari tiap-tiap warna di aplikasi PeduliLindungi, yuk kenali lebih lanjut. Melansir dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masing-masing warna status QR memiliki arti berbeda-beda.
Yuk, kenali status warna kode tersebut di sini:
- Hijau artinya Anda dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima, bukan pasien covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
Baca juga : Ivermectin hingga Plasma Konvalesen Dihapus dari Daftar Obat Covid-19
- Kuning artinya dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinsasi dosis pertama, bukan pasien covid-19 atau kontak erat, telah sembuh dari covid-19 kurang dari 3 bulan.
- Merah artinya Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum menerima vaksinsasi sama sekali dan diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosisi pertama.
- Hitam berarti tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alsan positif covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, serta baru tiba dari luar negeri.
Kominfo mengimbau untuk pengguna dengan warna status QR hijau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Sementara status kuning dan merah untuk segera melengkapi vaksinasi.
(ADI)