Tunjangan ASN Pemkot Malang Dipotong untuk Biaya Covid-19, DPRD Menentang!

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

MALANG: Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN) mulai Juli 2021 untuk penanganan covid-19 hampir dipastikan gagal. Sebab, langkah ini tak direstui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kami di rapat Banggar dengan TAPD, membahas, evaluasi, tidak setuju ada pemotongan tunjangan penghasilan," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Jumat 30 Juli 2021.

Made menyarankan, Pemkot Malang untuk menghabiskan APBD yang tidak terserap untuk penanganan covid-19. Salah satunya seperti angggaran makanan dan minuman (mamin).

"Contoh mamin dewan Rp4 miliar untuk reses, tamu, dan paripurna yang tidak bisa kita laksanakan. Bayangkan kalau mamin di Pemkot, yang dikelola oleh satu, di kabag umum, itu berapa, sebenarnya bisa disisir. Daripada memotong tunjangan penghasilan ASN," ujarnya.

Made menambahkan, saat ini kasus covid-19 memang tengah melonjak. Sehingga para ASN yang ikut turun langsung dalam penanganan covid-19 sangat membutuhkan tunjangan tersebut.

"Situasi seperti ini justru camat, lurah yang mendapatkan tunjangan itu butuh amunisi untuk turun. Sehingga kalau yang resmi saja tidak boleh, justru yang kami takutkan mereka akan mencari sesuatu yang tidak resmi," ungkapnya.

BACA:  5 Mahasiswa Asing Universitas Brawijaya Terpapar Covid-19

"Pergunakan yang resmi semua, kalau hak mereka biarkan hak mereka, kerja mereka pasti akan bertambah di lapangan. Contoh lurah harus mendampingi pemakaman sampai pagi, tidak mungkin itu tidak membutuhkan biaya. Camat juga begitu," imbuhnya.

Oleh karena itu, Made yang juga selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang ini tidak setuju dengan kebijakan Pemkot Malang tersebut. Ia pun meminta agar TPP para ASN tidak dipotong.

"Apa yang harus dilakukan? akuisi anggaran yang tidak terlaksana, terutama mamin. Mamin di kabag umum Pemkot sangat banyak. Kami contohkan di dewan saja kami dapat Rp4 miliar," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, bakal dipotong per Juli 2021. Potongan tunjangan tersebut bakal digunakan untuk biaya penanganan covid-19.


(TOM)

Berita Terkait