LAMONGAN : Seorang pemuda di Lamongan terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah menghinda Presiden Jokowi. Diketahui, pelaku ialah Sujono Prawijaya, Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sarirejo, Lamongan.
Penangkapan Sujono berawal dari sebuah video viral di media sosial tiktok. Dalam video itu, dia bernyanyi menghina Presiden Joko Widodo. Pelaku melontarkan kata-kata kotor kepada Kepala Negara. Videonya yang sempat viral ini, mendapatkan kecaman dari warga Lamongan.
"Usai dilakukan patroli siber, anggota Satreskrim Polres Lamongan menangkap Sujono di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Arya Wiguna, Kamis 2 Februari 2023.
baca juga : Pelaku Bunuh Diri, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Mama Muda Malang
Komang mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa yang masih dalam perawatan medis. Untuk itu, polisi menyerahkan pelaku ke rumah rehabilitasi untuk dirawat.
(ADI)