Pemuda di Mojokerto Jual Perempuan Hamil untuk Layanan Threesome

DA (20) ditangkap usai terlibat prostitusi online (Foto / Istimewa) DA (20) ditangkap usai terlibat prostitusi online (Foto / Istimewa)

MOJOKERTO : Pemuda lulusan SMA warga Nganjuk ditangkap Polresta Mojokerto karena menawarkan prostitusi online dengan layanan threesome (seks bertiga). Mirisnya, perempuan yang ditawarkan dalam kondisi hamil delapan bulan. Laki-laki bejat tersebut yakni DA (20).

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Tersangka digrebek aparat Polresta Mojokerto saat melakukan melakukan adegan seks bertiga bersama seorang perempuan yang sedang hamil delapan bulan dan seorang pria asal Kota Surabaya.

Penggrebekan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik prostitusi online threesome. Petugas pun langsung mendatangi hotel tersebut dan mendapati tiga orang tengah beradegan intim dalam sebuah kamar.

Wakapolresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, tersangka menggunakan modus menawarkan prostitusi online threesome lewat media sosial dengan tarif Rp1,5 juta. Setelah sepakat, kedua belah pihak menuju hotel di Kota Mojokerto.

baca juga : Miris, Suami di Surabaya Tega Ajak Istri Hamil Curi Motor

"Padal pukul 22.00 WIB petugas mengrgebak ketiganya dan dibawa ke Polresta Mojokerto. Pelaku menjual melakui Facebook. Kemudian terjadi kesepakatan untuk threesome," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan seks menyimpang itu atas desakan si perempuan yang membutuhkah pekerjaan. Pasalnya perempuan tersebut dalam kondisi hamil di luar nikah dan butuh biaya untuk melahirkan.


(ADI)

Berita Terkait