Kelimanya berinisial RPR, 54, perempuan asal Bojonegoro; R, 69, pria asal Kudus; D, 52, perempuan asal Blora; S, 46, perempuan asal Lamongan; dan K, 54, perempuan asal Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan, satu di antara lima terduga pelaku ditangguhkan penahanannya karena sudah lanjut usia. “Yang satu kita tangguhkan untuk tidak dilakukan penahanan karena sudah lansia,” kata Suryono dikutip dari Tribata News Polri, Rabu, 26 Juli 2023.
Suryono menyebut, para muncikari menawarkan jasa PSK dan juga menyediakan tempat. Tarif PSK berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp200 ribu untuk sekali pelayanan.
(SUR)