TUBAN: Ulah seorang kepala desa di Tuban, Jawa Timur (Jatim) benar-benar kelawatan. Ambulance desa yang seharusnya untuk membantu masyarakat yang sakit malah dipakai untuk pesta narkoba jenis sabu.
Aksi tak terpuji itu tercium Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban. Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo berinisal S akhirnya diringkus saat kedapatan membawa sabu dengan menggunakan mobil ambulans desa bernomor polisi S 8306 EP di jalan Desa Tahulu.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka S terbukti sudah mengisap sabu sejak siang. Sehingga barang bukti yang sudah diamankan hanya sebagian, " ujar Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, Minggu 3 April 2022.
BACA: Pemkot Surabaya Larang Main Petasan Selama Ramadan
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, satu buah pipet kaca, satu buah bonk atau alat hisap sabu, yang semuanya di masukkan ke dalam bungkus rokok.
Kepada petugas S mengaku mendapatkan sabu dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Dia menggunakan sabu itu bersama teman-temannya, salah satunya berinsial Y.
Tidak hanya sekali, oknum kepala desa ini juga sudah memakai sabu sudah berkali-kali selama dua bulan. Alasannya karena memiliki permasalahan dengan keluarga.
"Saya ini dijebak bersama Y ada temannya lagi saya nggak kenal," katanya.
Atas perbuatannya, oleh penyidik tersangka dikenakan pasal 114 ayat satu dan pasal 112 ayat satu Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling 25 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.
(TOM)