GRESIK : Satpol PP Gresik menggelar razia di sejumlah warung kopi. Hasilnya, petugas mengamankan 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berkedok pramusaji. Razia menyasar daerah Desa Banyuurip, Samanleak, Kecamatan Kedamean dan Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Ironisnya dalam pengamanan itu, petugas Satpol PP juga mengamankan seorang gadis yang masih berusia 19 tahun.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menuturkan, ada lima perempuan yang berprofesi sebagai pramusaji dan diduga sebagai PSK. “Sewaktu dilakukan penertiban ada empat perempuan bersembunyi di dalam kamar. Sementara satu berusaha kabur saat petugas datang, namun bisa diamankan,” tuturnya, Rabu 22 Juni 2022.
Ia menambahkan, selain menyasar di warkop di wilayah Kecamatan Kedamean. Hal yang sama dilakukan di warkop di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme. “Di tempat tersebut kami mengamankan empat orang pramusaji perempuan. Jadi total ada sembilan orang dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Sewaktu menjalani pemeriksaan lanjut Suprapto, lima perempuan yang terjaring di Samanleak Kedamean, mengaku juga melayani lelaki hidung belang. Mereka itu semua merupakan warga dari luar Gresik. “Identitasnya A asal Kuningan, SA, T asal Cirebon keduanya berusia 19 tahun, TR Brebes dan P asal Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Baca juga : Dijanjikan Masuk PNS, Warga Sidoajo Tertipu Rp65 Juta
Kelima perempuan tersebut kata dia, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus pembinaan. Sedangkan empat perempuan yang diamankan di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme merupakan pelayan di warung kopi lalu diberi surat pernyataan menjaga ketentraman dan ketertiban serta tidak menyediakan karaoke.
“Kedepan, kami akan mengundang kepala desa untuk melakukan koordinasi dalam rangka penataan warung agar lebih tertib dan tidak menganggu lingkungan,” pungkasnya.
(ADI)