Keempat kurir itu bernama Jakfar Nainggolan (30), warga Tambak Oso, Waru, Sidoarjo; Aris Zainuri (28), warga Rungkut Tengah, Surabaya; Khusnul Ulum (29) dan Mardiwinata Frans Nanda Putra (25), keduanya merupakan warga Kediri dan indekos di Taman, Sidoarjo.
Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Wakasat Rekoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, keempat komplotan tersebut dikendalikan dua bandar N dan G (DPO)
"Mereka mengaku akan mengedarkan narkoba ini ke wilayah Pulau Madura atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan,” katanya, Rabu 11 November 2020. .
Heru mengatakan , pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya dua tersangka Khusnul Ulum dan Mardiwinata Frans Nanda Putra di sebuah rumah kos Jalan Reformasi, Sambisari, Taman, Sidoarjo pekan lalu.
“Dari penggeladahan di rumah kos tersebut ditemukan 234.000 pil double L dan 1,5 kg sabu. Juga kami sita dua handphone dan sebuah alat pres,” ujarnya.
Heru mengatakan, setelah menangkap dua tersangka itu, timnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jakfar Ninggolan dan Aris Zainuri.
"Mereka kita amankan di rumah di wilayah Tambak Oso Sidoarjo. Dari tempat tersebut ditemukan kurang lebih 1 kg sabu, timbangan elektronik dan sebuah buku catatan,” katanya.
Kini Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat.
“Narkoba yang akan diedarkan ke Pulau Madura itu didapat oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Saat ini kami masih sedang menyelidiki dari mana asal narkoba tersebut,” katanya.
(ADI)