Kasus Covid-19 di Gresik Meroket, Jam Malam Kembali Diberlakukan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Jam malam di Gresik akan kembali diberlakukan. Pemicunya penyebaran covid-19 kembali meroket. Sebelum memberlakukan jam malam, Forkopimda Gresik menggelar rapat evaluasi. Hasil evaluasi ini sangat penting mengingat penyebaran angka covid di Gresik merata dan terdeteksi ada varian baru.

“PPKM mikro menjadi alternatif guna menekan penyebaran covid-19. Apabila RT-nya zona merah maka ditutup saja. Artinya mengedukasi seluruh kepala desa yang ada. Pembatasan ini, di setiap desa harus ada ruang isolasi untuk pasien dalam kondisi sedang, ringan dapat diisolasi di tempat tersebut,” ujar Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kamis 24 Juni 2021.

Sementara, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan, bahwa Covid-19 ternyata sudah sangat mengkuatirkan. Maka perlu kebijakan yang lebih ketat dalam menjaga prokes ditingkat masyarakat. “Jam malam perlu di aktifkan kembali untuk mengurangi mobilitas masyarakat, jika diperlukan perlu kesepakatan untuk menerapkan PSBB kembali,” tandasnya.

BACA JUGA : Ngeri, Begini Hasil Otopsi Santri Ponorogo yang Tewas Dianiaya

Perwira menengah Polri itu menambahkan, perlu juga ada satgas pemakaman di tingkat desa. Hal ini penting guna mengurangi beban para tenaga kesehatan (Nakes) di setiap desa. “Keberadaan satgas pemakaman gunanya untuk segera mekamanan pasien covid yang meninggal dunia dan ini sifatnya 24 jam standby,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait