SURABAYA : Buron pengedar sabu KD (33) akhirnya tertangkap. Warga asal Mojokerto ini dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang, Senin 15 Maret 2021. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 5,86 kilogram (kg) yang akan diedarkan.
"Kami juga mengamankan satu buah alat isap sabu dan dua unit senjata api (senpi) rakitan jenis revolver. Lalu satu senjata air softgun jenis FN dan 20 butir peluru tajam kaliber 38 mm," kata Wadir Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Aris Supriono, Selasa 16 Maret 2021.
Hasil interogasi terhadap tersangka, KD mengaku senjata api didapat dari tersangka UC. Lalu UC pun berhasil ditangkap petugas. Selanjutnya petugas kini melakukan pengejaran terhadap MAS (DPO) selaku pemilik sabu.
"Disinyalir, tersangka KD merupakan pengedar sabu danpemilik senpi rakitan. Tersangka UC merupakan pemberi senpi rakitan kepada tersangka KD," tandasnya.
(ADI)