JAKARTA: Operasi Ketupat 2023 resmi dimulai Selasa dini hari, 18 April 2023, pukul 00.00 WIB. Operasi yang digelar jajaran Polri ini berlangsung selama 14 hari hingga 1 Mei.
“Operasi Ketupat ini merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan seluruh stakeholders terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin gelar pasukan di Silang Monas, Jakarta, Senin, 17 April 2023.
Jenderal bintang empat itu meminta semua pihak mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang meningkat 44 persen dari mudik tahun sebelumnya dengan mempersiapkan segala sarana prasarana untuk kelancaran dan keselamatan masyarakat yang mudik.
Berkaca pada tahun 2022, kerja sama kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan dan pengamanan mudik mendapat respon positif masyarakat, ditandai dengan tingkat kepuasan masyarakat kepada kinerja pemerintah meningkat berdasarkan hasil Survei Indikator.
BACA: 44.601 Pemudik Warga Jatim Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
“Terdapat 73,8 persen masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan arus mudik 2022,” kata Sigit mengingatkan.
Untuk itu, mantan Kabareskrim itu berharap apresiasi dari masyarakat menjadi pemicu semangat aparat di lapangan untuk mengamankan mudik 2023 agar terlaksana lebih baik dari tahun sebelumnya, apalagi diperkirakan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan pada momen mudik tahun ini.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri dan seluruh kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan pengamanan secara optimal melalui operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat 2023.
“Operasi ini diawali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari tanggal 10 sampai 16 April, kemudian akan dilanjutkan setelah operasi ketupat tanggal 2 Mei sampai dengan 9 Mei 2023,” paparnya.
Operasi Ketupat melibatkan 148.261 personel gabungan terdiri atas TNI, Polri, kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Rahajar, Jasa Marga, Satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, pramuka dan mitra Kamtibmas lainnya.
(TOM)