Putri Candrawathi Tetap Ngotot sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto / Istimewa) Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022. Dalam pemeriksaan itu, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris, Sabtu 27 Agustus 2022.

Arman menerangkan, kliennya tetap keukeuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. “Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan, beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Arman menyebut Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.

Baca juga : 15 Jam, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” papar Arman.


(ADI)

Berita Terkait