Pejabat yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut di antaranya camat Anjik Eko Saputro, sekretaris kecamatan dan tiga staf lain. Pintu gerbang dan seluruh ruang kerja tampak sepi karena tidak ada satupun pejabat maupun staf yang diperbolehkan masuk kantor.
Asisten Bupati Jombang Bidang Pemerintahan, Drs Anwar mengatakan, penutupan dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penularan yang lebih luas. Maka dari itu, penutupan akan dilakukan selama dua pekan.
Meski demikian, Pemkab Jombang menjamin kegiatan pelayanan pengurusan dokumen penting untuk warga Kecamatan Kabuh masih dapat dilakukan. Pelayanan dialihkan sementara kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang.
“Pelayanan KTP dan KK kami alihkan ke Dispendukcapik Jombang, sementara yang lainnya tetap ada di kantor karena pegawainya ada yang piket,” katanya.
Seluruh pejabat dan staf yang terkonfirmasi positif covid-19 Saat ini dalam kondisi baik dan tanpa gejala. Mereka telah diisolasi di rumah masing-masing.
(ADI)