Protes Aturan Vaksin Pilkades, Massa Geruduk Kantor Pemkab Probolinggo

Aksi demo di depan Pemkab Probolinggo (metrotv) Aksi demo di depan Pemkab Probolinggo (metrotv)

PROBOLINGGO: Ratusan massa pendukung bakal calon kades (Bacakades) berunjuk rasa  di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Senin 8 November 2021.  Aksi ini dilakukan memprotes aturan vaksinasi dalam Perbup 58 Tahun 2021 terkait Pilkades.

Massa pendukung salah satu bakal calon kades ramai-ramai mendatangi kantor Pemkab Probolinggo dengan menaiki s 9 kendaraan bak terbuka dilengkapi pengeras suara.

Dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster bernada protes, mereka mempermasalahkan penerapan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2021 terkait Pilkades yang dinilai cacat hukum.

Salah satu point yang diprotes massa, yakni tidak diterimanya berkas pendaftaran bakal calon kepala desa apabila belum memenuhi vaksinasi tahap dua.

BACA: Guru Ngaji di Sukosewu Bojonegoro Ditangkap Densus 88

Massa menuntut panitia pemilihan kepala desa tingkat desa tetap menerima berkas pendaftaran semua bakal calon kepala desa meski masih divaksin satu kali.

Dalam demonstrasi yang berlangsung dua jam lebih itu, massa sempat meminta panitia Pilkades Kabupaten menemui mereka untuk memberikan klarifikasin menyangkut penerapan Perbup Nomor 58 tahun 2021.

Namun karena merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan, perwakilan massa lantas meminta audensi bersama panitia Pilkades Kabupaten di Kantor Pemkab Probolinggo.

Koordinator Aksi Yoyok Satrio menyebutkan hasil audensi disepakati berkas pendaftaran bakal calon kades yang lengkap secara fisik tetap diterima panitia pilkades tingkat desa meski masih divaksin satu kali.

"Sebagai penggantinya bacakades yang masih divaksin satu kali harus menyertakan surat keterangan atau sertifikat pengganti.  Pemerintah daerah juga sudah berkomitmen akan segera melakukan rapat koordinasi hari ini dengan pihak kecamatan serta panitia pilkades di tingkat desa, " ujarnya.

Namun anehnya,  Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, Heri Sulistiyanto juatru memberikan jawaban berbeda terkait hasil audensi bersama perwakilan massa pendemo.

"Kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada yakni harus vaksin tahap satu dan dua, " tandasnya.

Akibat aksi demonstrasi tersebut, arus lalu lintas pantura Probolinggo–Situbondo mengalami kemacetan.

 


(TOM)

Berita Terkait