BATU: Polres Batu, Jawa Timur menerapkan skema arus lalu lintas satu arah (one way) menuju sejumlah objek wisata. Hal ini mengurai kepadatan akibat peningkatan kendaraan yang menuju wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan, pemberlakuan arus lalu lintas satu arah itu bertujuan untuk mengurai kepadatan yang terjadi di Simpang Pendem, Kota Batu akibat kendaraan yang masuk dari Kabupaten dan Kota Malang.
"Ini merupakan langkah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang ada di perbatasan Malang dengan Kota Batu, khususnya di Simpang Pendem. Kita berlakukan satu arah menuju Kota Batu," ucap Lya di Kota Batu, Minggu, 23 April 2023.
BACA: Kecelakaan Menurun, 9 Orang Meninggal Selama Arus Mudik di Jawa Timur
Lya menjelaskan, arus kendaraan yang melintas di Simpang Pendem akan berlaku satu arah sepanjang Jalan Ir Soekarno hingga Simpang Tiga Jalan Dewi Sartika Kota Batu, selama kurang lebih satu jam pada saat mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas.
Sementara untuk kendaraan yang akan meninggalkan wilayah Kota Batu, lanjutnya, diarahkan menuju jalur alternatif di antaranya melalui Oro-Oro Ombo, Bendo dan Wukir untuk menuju wilayah Kabupaten Malang atau Kota Malang.
"Kalau dari atas, kita alihkan alihkan sementara ke jalur-jalur alternatif. Di Jalan Oro-Oro Ombo, Bendo atau Wukir," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan arus lalu lintas satu arah tersebut juga akan melihat kondisi pada pintu keluar tol Singosari yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Jika sudah ada pengalihan arus pada pintu keluar tol tersebut, maka kebijakan satu arah akan diberlakukan.
"Pelaksanaan kita batasi kurang lebih selama satu jam. Kita akan lihat, sekiranya sudah mencair akan kita normalkan kembali. Skema ini akan dilakukan selama Operasi Ketupat," ujarnya.
Pelaksanaan arus lalu lintas satu arah tersebut, hanya dilakukan pada saat jumlah kendaraan yang menuju Kota Batau mulai mengalami peningkatan. Sementara pada sore hari atau pada saat kepulangan wisatawan, belum ada skema pemberlakuan satu arah.
"Ini dilakukan situasional, karena orang berwisata itu pada siang hari. Untuk yang turun (meninggalkan Kota Batu), belum kita berlakukan, karena bisa menyebabkan penumpukan di Simpang Pendem," imbuhnya.
(TOM)