Naik Penyidikan, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Calon TKW Kabur di Malang

Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

MALANG: Polresta Malang Kota menaikan status ke tingkat penyidikan terhadap kasus lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu malam, 9 Juni 2021.

"Jadi mulai kemarin hari Jumat siang, kita sudah melakukan gelar perkara di Polresta Malang Kota. Kita sudah naikan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Minggu 13 Juni 2021.

Pria yang akrab disapa Leo ini menjelaskan, penanganan kasus menggunakan laporan (LP) model A. Laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

BACA: Alami Patah Tulang, 3 Calon TKW Kabur di Malang Harus Operasi

"Dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, baik dari perusahaan (CKS), maupun dari saksi-saksi korban dan juga tetangga yang ada di sekitar lokasi," ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab ada beberapa tahapan penyidikan yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

"Sudah masuk di kami informasinya segala sesuatu informasi tadi, akan menjadi bahan lidik dan sidik kami. Karena itu kami mohon kalau ada info lain, bisa segera diberikan kepada kami, karena akan ada tindakan oleh penyidik, untuk langkah penetapan selanjutnya," tegasnya.

Leo menambahkan, sejauh ini polisi menduga adanya tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini. Sementara itu, untuk untuk unsur-unsur, pasal, dan tindak pidana lainnya masih dalam pendalaman.

"Kami mendapatkan dukungan penuh dari BP2MI, yang hadir di sini. Jadi kami ingin menyampaikan bahwa negara hadir. Kita memberikan dukungan, khususnya pembelaan kepada korban. Bagaimana korban kita rawat, lalu proses hukumnya berjalan. Secepatnya kita lakukan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu 9 Juni 2021, malam.

Para TKW asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut melarikan diri dengan menjebol teralis di lantai 4 gedung milik PT Citra Karya Sejati tersebut dan turun bermodalkan tali dari potongan selimut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, para calon TKW ini sempat terjatuh saat mencoba melarikan diri.Tiga orang mengalami luka-luka, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Tiga calon TKW yang terluka itu langsung dilarikan warga ke RSUD Kota Malang untuk mendapat perawatan intensif.

 


(TOM)

Berita Terkait