Deadline Jokowi Terkait Penanganan Covid-19 di Jatim Berakhir, Apa Langkah Khofifah?

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

SURABAYA : Deadline instruksi presiden terkait penangananan covid-19 di Jatim usai hari ini. Hanya saja, ultimatum selam dua pekan tersebut belum terwujud. Terbukti hingga saat ini angka penambahan jumlah kasus covid-19 di Jatim masih signifikan.    

Data dari gugus tugas penanganan covid-19 Jatim, pada Rabu 8 Juli 2020 terdapat 366 kasus baru di Jatim. Jumlah tersebut didominasi oleh Surabaya Raya. Padahal, Presiden Joko Widodo memberikan ultimatum dua minggu untuk Jatim menurunkan jumlah kasus baru penyebaran covid-19.   

Menanggapi hal itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan tingginya kasus penyebaran baru lantaran massifnya rapid test yang dilakukan Jatim. Setidaknya ada 600 ribu rapid test yang sudah dilakukan.

"Ini sudah kami prediksi. Massifnya rapid test tentu akan banyak kasus positif ditemukan," ungkapnya. 

Selain itu, tingginya kasus baru lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan. Setelah setelah instruksi presiden berakhir langkah selanjutnya adalah  penyekatan-penyekatan kerumunan terutama di malam har dan pendisiplinan protokol kesehatan. 


(ADI)

Berita Terkait